Manokwari, TP – Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat membentuk tim reaksi cepat dalam rangka penanganan persoalan pelayanan publik di Papua Barat.
Kepala ORI Perwakilan Papua Barat, Amos Atkana mengatakan, tim reaksi cepat bekerja, baik sesuai pengaduan masyarakat maupun tanpa pengaduan dari masyarakat.
Dikatakan Atkana, tim reaksi cepat ketika turun ke lapangan, tidak menyampaikan ke pihak-pihak terkait, langsung mengecek persoalan yang terjadi.
“Kemarin terkait pemadaman lampu, kami langsung turun ke PLN dan puji Tuhan, lampu sudah tidak padam lagi. Tim reaksi cepat juga turun ke Lapas Kelas II B Manokwari dan ke beberapa titik pelayanan publik di Manokwari,” kata Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, pekan lalu.
Dalam minggu ini, lanjut Atkana, tim reaksi cepat akan menyasar salah satu SD di Manokwari untuk mengecek kepastian informasi tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah terhadap para murid.
“Kami dapat laporan adanya pungli di salah satu SD di Manokwari. Kami sudah tahu SD-nya dan akan segera mendatangi kepala sekolahnya untuk mengecek dan meminta keterangan terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah,” kata Atkana.
Dikatakannya, proses pengawasan pelayanan public dilakukan agar masyarakat sebagai pemilik provinsi, kabupaten maupun distrik ini, mendapatkan pelayanan public yang maksimal.
“Kita adalah alat, karena pemerintah besar, sehingga dibentuklah bidang-bidang, baik pendidikan, kesehatan. Nah, kita dibagikan tugas untuk mengurus masyarakat,” ujar Atkana.
Menurutnya, jika dipahami secara batin, sesungguhnya yang berkuasa dan berdaulat adalah rakyat.
“Kita adalah pekerja yang diperintahkan untuk mengurusi kepentingan rakyat. Kami akan tetap membedah kepentingan rakyat,” tandas Atkana. [FSM-R1]




















