• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

PA Manokwari Memeriksa 27 Perkara pada Sidang Keliling di Kabupaten Teluk Bintuni

AdminTabura by AdminTabura
03/03/2025
in MANOKWARI
0
PA Manokwari Memeriksa 27 Perkara pada Sidang Keliling di Kabupaten Teluk Bintuni

Sidang keliling dari PA Manokwari Kelas I B di Kabupaten Teluk Bintuni, pada 25-27 Februari 2025. Foto: IST

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kantor Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas IB berhasil memeriksa 27 perkara dalam sidang di luar gedung atau sidang keliling di Kabupaten Teluk Bintuni.

Wakil Ketua PA Manokwari Kelas IB, Samsudin Djaki menerangkan, 27 perkara yang diperiksa terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat yang terdaftar di 2025.

“Dari 27 perkara yang diperiksa, 26 perkara sudah selesai diputus, sedangkan 1 perkara masih berjalan untuk panggil pemohon karena pada saat sidang tidak hadir, maka akan dilanjutkan sidang di kantor,” kata Djaki kepada Tabura Pos via ponselnya, Minggu (2/3/2025).

Diungkapkannya, mayoritas perkara cerai adalah perkara cerai gugat atau yang diajukan oleh pihak perempuan (istri), dengan alasan faktor perselisihan pertengkaran KDRT, ekonomi, dan mabuk. “Mayoritas perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan atau istri,” bebernya.

Djaki menambahkan, sidang luar gedung atau sidang keliling di Kabupaten Teluk Bintuni adalah upaya PA Manokwari Kelas IB meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni.

Sidang keliling dari PA Manokwari Kelas I B di Kabupaten Teluk Bintuni, pada 25-27 Februari 2025. Foto: IST

“Bintuni itu potensial banyak perkara cerai dan perkara lainnya, sedangkan jaraknya jauh, tentu biaya yang dibutuhkan pemohon cukup besar, sehingga melalui anggaran kantor kita ke sana biar masyarakat terjangkau dengan pelayanan Pengadilan Agama,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan pelaksanaan sidang di luar gedung itu, masyarakat bisa merasakan langsung kehadiran dan pelayanan Pengadilan Agama untuk mendapatkan kepastian hukum yang diperlukan.

“Ini kan pendaftarannya memang sudah melalui e-court ditambah kita melaksanakan sidang di luar kantor, harapannya masyarakat bisa terbantu dari segi biaya dan pelayanan hukum,” pungkasnya.

Djaki menambahkan, selain di Kabupaten Teluk Bintuni, PA Manokwari juga merencanakan melaksanakan sidang serupa di daerah lain, seperti di Manokwari dengan menyasar daerah satuan pemukiman (SP).

Untuk diketahui, sidang keliling di Teluk Bintuni dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Distrik Manimeri, pada 25-27 Februari 2025. [SDR-R1]

jangan lupa nonton ya…!!!!

Previous Post

Panglima TNI Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI

Next Post

Gubernur Didesak Tinjau Kembali Anggaran OPD yang Tidak Bersentuhan dengan Masyarakat

Next Post
Gubernur Didesak Tinjau Kembali Anggaran OPD yang Tidak Bersentuhan dengan Masyarakat

Gubernur Didesak Tinjau Kembali Anggaran OPD yang Tidak Bersentuhan dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!