• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

OPD Diminta Segera Laporkan Dokumen Keuangan Tahun 2024

AdminTabura by AdminTabura
12/04/2025
in BINTUNI
0
OPD Diminta Segera Laporkan Dokumen Keuangan Tahun 2024
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Teluk Bintuni sampai saat ini belum melaporkan dokumen pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024. Hal ini dikatakan Asisten II Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. I. B Suratna, S. Hut saat memimpin apel di Kantor Bupati Teluk Bintuni, Jumat (11/4) pagi.

Ia mengungkapkan, dilihat dari beberapa media terungkap bahwa masih ada perangkat daerah belum menyampaikanlaporan dokumen keuangan tahun 2024, baik dokumen maupun laporan yang menjadi tanggungjawab perangkat daerah.

” Keterlambatan penyampaian dokumen dan laporan keuangan perangkat daerah juga akan menyebabkan, keterlambatan pelaporan pemerintah daerah. Ini tanggungjawab dan kewajiban kita, ” ucap Putu.

Dalam membuat laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah, Badan Keuangan mempunyai tugas untuk menyiapkan LKPD dan LKP. Kemudian di sekretariat menyusun LAKIP dimana sesuai ketentuan sudah harus dilaporkan perangkat daerah pada akhir Februari.

” Kalau batas waktu pelaporan LAKIP akhir Februari sudah harus dilaporkan oleh perangkat daerah dalam rangka stabilitas keuangan, dan pelaksanaan kinerja pemerintah daerah khusus di perangkat daerah bisa berjalan dengan baik, ” terang Putu seraya menyampaikan surat edaranBupati Teluk Bintuni tentanng Hari Paskah 2025.

” Sesuai surat edaran bupati tentang hari libur Paskah, maka kita libur mulai tanggal 18 sampai 21 April 2025. Tanggal 22 April 2025 kita kembali bekerja. Kalau ada hal – hal mendesak dan penting dapat dikerjakan di rumah, ” tandas Putu saat menyampaikan arahan. (K&K)

Previous Post

Resmi Pimpin BPKP Papua Barat Daya, Edi Sunardi Siap Kawal Optimalisasi Pengawasan Anggaran

Next Post

Capaian MCP Teluk Bintuni Tahun 2024 Hanya 19 Persen

Next Post
Capaian MCP Teluk Bintuni Tahun 2024 Hanya 19 Persen

Capaian MCP Teluk Bintuni Tahun 2024 Hanya 19 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!