Manokwari, TP – Kepatuhan masyarakat di Kabupaten Manokwari untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih sangat rendah.
Kepala Kantor Samsat Manokwari, Septinus Ullo mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, mulai sosialisasi sampai penindakan.
Namun faktanya, sambung Ullo, sampai sekarang tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat masih sangat rendah. Sebab, kata dia, masyarakat hanya tahu memakai kendaraan dan fasilitas jalan, tetapi sulit untuk membayar pajak.
Padahal, tegas Ullo, sebagian besar pendapatan dari pajak akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas, seperti jalan umum, jembatan, dan lain sebagainya.
Namun, dengan masih rendanya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak membuat pembangunan sejumlah fasilitas itu terhambat.
“Sangat susah sekali. Mereka hanya tahu menggunakan kendaraan dan pakai jalan, tapi tidak bisa bayar pajak,” kata Ullo kepada para wartawan di Jl. Sijarwo S. Condronegoro, Manokwari, Rabu (21/5).
Diutarakannya, melihat realisasi penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir, periode 2020-2024, tercatat potensi penerimaan sekitar Rp. 70 milliar yang belum dibayarkan.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan. Diakui Ullo, Samsat Manokwari juga bekerja sama dengan berbagai pihak akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan, baik melalui sosialisasi maupun penindakan dengan razia gabungan. [AND-R1]