Manokwari, TP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat sedang menyiapkan mekanisme pelaksanaan program Kartu Papua Barat Sehat.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat, dr. Siti Ramlah Saifoeddin menjelaskan, Kartu Papua Barat Sehat adalah program prioritas Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani di bidang kesehatan.
Diutarakannya, Kartu Papua Barat Sehat diperuntukkan bagi orang asli Papua yang memiliki KTP Papua Barat, kurang mampu, dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Ia menerangkan, orang asli Papua yang tidak memiliki KTP tetap bisa dilayani, dengan catatan petugas rumah sakit harus berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial. Jenis layanan yang akan dibiayai adalah layanan yang tak dibiayai BPJS Kesehatan, seperti rujukan.
“Jadi, Kartu Papua Barat Sehat diperuntukkan khusus orang asli Papua. Intinya, setiap orang asli Papua saat berobat tidak boleh membayar,” kata Siti Ramlah dalam sosialisasi di Taman Ria, Manokwari, Selasa (10/6).
Diakuinya, untuk pelaksanaan program Kartu Papua Barat Sehat, Dinkes sedang menyiapkan mekanisme, sehingga masyarakat yang akan menggunakan kartu bisa terlayani. “Regulasinya seperti apa, petunjuk teknisnya seperti apa, sedang berproses,” katanya.
Dia memohon doa dan dukungan masyarakat agar program ini bisa terlaksana dan berjalan lancar, sehingga keluhan masyarakat tentang kesehatan bisa diminimalisir.
“Harapan kami dengan berjalannya Kartu Papua Barat Sehat nanti, tidak ada lagi keluhan masyarakat soal masalah kesehatan. Semoga program tersebut bisa menjawab masalah kesehatan masyarakat di Papua Barat,” tandas Siti Ramlah. [AND-R1]




















