Oransbari, TP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Manokwari Selatan (DPRK Mansel), Ferdinand Waran, SH, angkat bicara terkait aset pemerintah daerah berupa kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat. Ia meminta agar aset itu dikembalikan ke pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pengelolaan aset yang tidak tertib sangat mempengaruhi dan salah satu faktor bagi pemerintah daerah untuk meraih opini WDP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, sebagaimana salah satu catatan BPK RI kepada pemkab Mansel yakni,penertiban aset.
” Sesuai fungsi pengawasan yang kami jalankan, maka kami tahu apa yang terjadi, alasan apa kabupaten Mansel bisa kembali menerima opini WDP. Padahal, dua tahun sebelumnya Mansel sudah menerima opini WTP, kenapa sekarang prestasi menurun,” ucap Ketua DPRK kepada wartawan belum lama ini.
Ia mengungkapkan, sekian lamanya, persoalan aset yang tidak tertib masih menjadi kendala besar bagi pemerintah daerah, maka harus ada langkah perubahan. Bupati Mansel selaku pimpinan daerah harus bertindak tegas menarik aset pemerintah daerah yang masih di kuasai mantan pejabat.
Mengingat, Kejaksaan dalam upaya kerjasama untuk penertiban aset pemerintah kabupaten Manokwari Selatansampai saat ini belum menunjukkan kinerjanya dan belum merilis jumlah aset yang sudah ditarik dari mantan pejabat.
“Bupati Mansel yang harus bertindak, ambil kembali mobil dinas yang masih di pegang mantan pejabat, kalau mereka tidak mau mengembalikan secara sukarela,” pungkasnya . [BOM-R2]




















