• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Dinkes Manokwari Selatan Gelar Fasilitasi Perda KTR Bersama Pemprov Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
11/10/2025
in MANSEL
0
Dinkes Manokwari Selatan Gelar Fasilitasi Perda KTR Bersama Pemprov Papua Barat

Fasilitasi Perda KTR Papua Barat bersama Pemkab Manokwari Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: TP/Ist

0
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan menggelar kegiatan fasilitasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok ( Perda KTR) , bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat, di Kota Manokwari, belum lama ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, dr. Iwan P. Butar-Butar mengatakan, kegiatan itu sebagai wujud komitmen Pemkab Manokwari Selatan dalam upaya memperkuat komitmen bersama terhadap penerapan KTR di Kabupaten Manokwari Selatan .

Menurut Butar-Butar, pembahasan regulasi yang menghadirkan lintas sektor antara instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dan Pemprov Papua Barat menjadi bukti nyata adanya sinergi dan dukungan bersama dalam mendorong regulasi daerah yang berpihak pada kesehatan masyarakat.

Ia menjelaskan, penerapan perda KTR merupakan langkah strategis untuk menekan angka perokok aktif maupun pasif, terutama di ruang publik, tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, sarana transportasi umum, serta area lain yang ditetapkan bebas rokok.

“Peraturan daerah ini bukan hanya soal larangan, tetapi lebih pada perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat,” ucap Butar-Butar.

Melalui fasilitasi ini, diharapkan adanya penyelarasan persepsi, penguatan substansi hukum, serta sinkronisasi dengan kebijakan provinsi maupun pusat.

Selain itu, pembahasan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses penetapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Manokwari Selatan.

Dengan adanya dukungan dari DPRK, Pemda, serta jajaran instansi terkait, masyarakat Manokwari Selatan diharapkan semakin sadar dan siap untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas asap rokok. [BOM-R2]

Previous Post

Pastikan Tidak Ada Lagi Alat Berat di Lokasi Tambang Wasirawi, Polda PB Terjunkan Tim Khusus

Next Post

Usia 26 Tahun, Pemprov Ziarah ke Makam Pejuang Pemekaran dan Pemimpin Papua Barat

Next Post
Usia 26 Tahun, Pemprov Ziarah ke Makam Pejuang Pemekaran dan Pemimpin Papua Barat

Usia 26 Tahun, Pemprov Ziarah ke Makam Pejuang Pemekaran dan Pemimpin Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!