Manokwari, TP – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Forkompinda meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol), di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jumat (12/12/2025).
Satgas Terpadu ini selain beranggotakan unsur Pemkab Manokwari tetapi juga Forkompinda, tokoh agama, tokoh masyarakat sebagai mitra pengawasan dan pengendalian Minol.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengungkapkan, Satgas Terpadu ini mencerminkan kelembagaan atau institusi bukan orang per orang.
“Sehingga ketika terjadi pergantian orang, orangnya saja yang berganti tetapi lembaganya tetap dan itu tidak apa-apa,” jelas Hermus dalam sambutannya.
Hermus menekankan, unsur Forkopimda yang di dalamnya terdapat berbagai instansi maupun lembaga negara menjadi satu kesatuan pemerintah.
Sehingga, kebijakan yang diambil Pemkab Manokwari sudah sepatutnya didukung oleh instansi atau lembaga negara lainnya, karena kebijakan yang diambil akan dijalankan secara bertanggung jawab.
“Yang namanya pemerintah itu tidak hanya Pemkab Manokwari. Tapi dalam arti luas itu termasuk TNI, Polri, termasuk institusi negara adalah pemerintah. Yang belajar konsep tata negara pasti paham,” ungkap Hermus.
Oleh karena itu, kebijakan menerbitkan Perda Nmor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol yang diambil oleh Pemkab Manokwari, jangan institusi lain justru merongrong Pemkab Manokwari.
“Jadi pemerintah daerah melakukan ini jangan institusi lain merongrong. Kita ini satu kesatuan pemerintah. Kita bawa kepentingan negara di sini. Mari kita jadi satu kesatuan membangun daerah ini dengan benar dan baik,” jelas Hermus lantang.
Hermus mengajak semua institusi maupun lembaga negara yang ada di Kabupaten Manokwari bersama sama dengan pemerintah daerah mengendalikan dan mengawasi penjualan Minol yang hari ini sudah resmi dijual secara terbuka.
“Saya minta mari kita bersama-sama memastikan bahwa peredaran minuman beralkohol di Manokwari bisa berlangsung dengan baik, efektif dan produktif dan kita juga memastikan minuman oplosan atau miras di Manokwari kita cegah sama-sama,” pungkas Hermus.
Sementara itu, Penjabat Sekda Manokwari menekankan, peresmian Satgas Terpadu Pengendalian dan Pengawasan sebagai penegasan komitmen pertanggung jawaban Pemkab Manokwari terhadap Perda tentang Minol.
“Sehingga publik tahu apa yang kita lakukan hari ini. Kiranya apa yang kita lakukan adalah bentuk komitmen kita bersama-sama dan nyata dan memperkuat implementasi Perda nomor 5, serta menjadi pondasi nyata untuk Manokwari yang aman dan tertib,” jelasnya. [SDR-R2]




















