Manokwari, TP – Bertambahnya jumlah kendaraan berplat luar Papua Barat yang beroperasi dan ikut antri Bahan Bakar Minyak (BBM di wilayah Provinsi Papua Barat turut menjadi perhatian Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Arif Bahtiar, S.I.K, M.M, bersama jajaran.
Dirlantas Polda Papua Barat menekankan, pihaknya akan segera melakukan kajian terkait keberadaan kendaraan yang menggunaan plat luar tetapi masih hilir mudik di wilayah Papua Barat, sehingga kebijakan dan tindakan yang diambil tepat .
Karena, lanjut Arif, seharunya keberadaan kendaraan plat luar di suatu daerah tersebut masih terdaftar di daerah asal, baik kabupaten maupun provinsi.
” Tapi selama punyak STNK, setiap kendaraan itu boleh saja melakukan aktiftasnya di daerah lain ,” terang Dirlantas Polda Papua Barat saat bertemu dengan awak media di Manokwari, Senin (26/1) malam kemarin.
Sehubungan keberadaan kendaraan plat luar ini ada kaitanya dengan pajak, tambah Arif, pihaknya akan segera berdikusi dengan Bapenda Papua Barat sehingga ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat.
Disinggung soal kendaraan plat luar yang ikut ‘mengular’ antri BBM, Dirlantas Polda Papua Barat akan membangun komunikasi dengan stakeholder lainnya , dan siap menurunkan personel saat antrian sudah menggunakan bahu jalan dan menghambat arus lalu lintas.
“Hal ini sudah kami sudah sampaikan kepada pihak SPBU yang antriannya panjang agar menyampaikan informasi supaya lebih tertib antri. Jangan sampai kendaraan antri menggunakan bahu jalan,” pungkas Dirlantas Polda Papua Barat . [K&K-R2]




















