Manokwari, TP – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat, Ronald Mambeuw, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari untuk segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) di kabupaten Manokwari.
Desakan ini terkait hasil temuan Tim Khusus Parjal yang menemukan minol tak berlabel masih diperjualkan secara bebas di wilayah hukum Manokwari.
“Kami sudah melakukan survei lapangan termasuk di kios penjual minol, ternyata masih ada temuan kami minuman beralkohol tidak berlabel yang dijual. Makanya, kami mendesak pemerintah daerah segera mengoperasikan tim Satgas,” ujar Ronald Mambeuw.
Menurutnya, penertiban minol tanpa label sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, karena khawatir minol tersebut merupakan produk tiruan atau palsu.
“Kami takutkan, jangan sampai ada orang yang mengkonsumsi minol tak berlabel menjadi korban. Sebab, kemungkinan tidak berlabel itu adalah palsu. Ini sangat merugikan konsumen,” katanya.
Berdasarkan hasil survei dan pemantauan, Ronald Mambeuw mengkhawatirkan ada pihak tertentu yang berlindung di bawah Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Minol Kabupaten Manokwari.
“Artinya, mereka memanfaatkan perda tetapi tidak ada kontribusi kepada daerah. Praktek ini juga merugikan konsumen. Kami tidak menuduh tapi mengkhawatirkan jangan sampai kemudian minol oplosan. Kita tidak inginkan perda disalahkan lagi, makanya Satgas harus segera melakukan penertiban sesuai Perda,” jelasnya.
Sampai saat ini, pihaknya menemukan tiga kios yang menjual minol tak berlabel dengan merek seperti Vodka Doom, Gunnes, Bronson, Robinson, dan Captain Morgan.
“Kami akan minta pemerintah daerah melalui Bupati Manokwari mengambil tindakan tegas, silahkan saja melengkapi dokumen perizinan dari kementerian. Jangan berlindung dengan hanya rekomendasi bupati,” pungkas Ronald Mambeuw.
Ronald Mambeuw juga menaruh perhatian serius saat peristiwa meninggalnya tiga karyawati di lokalisasi 55 Maruni pada Jumat (19/9/2025) akibat mengkonsumsi miras oplosan. Ia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas. [K&K-R2]




















