Manokwari, TP – Tiga anggota baru Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) resmi mengemban amanah sisa masa jabatan 2023–2028 setelah dilantik oleh Gubernur Dominggus Mandacan, Senin (2/3/2026).
Hendrina Ayamiseba, Irene Temongmere, dan Toni Dance Kandami resmi bergabung sebagai anggota PAW berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-145, 146, dan 147 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026.
Gubernur Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesinambungan fungsi MRPB sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua (OAP). Pengisian kekosongan jabatan ini penting agar peran strategis MRPB dalam mengawal otonomi khusus tidak terhambat.
“Pelantikan mekanisme PAW ini adalah bagian penting untuk menjamin keberlangsungan fungsi, peran, dan kewenangan lembaga sebagaimana diamanatkan undang-undang. Saya percaya Saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya dalam acara pelantikan.
Setelah pelantikan, para anggota baru mengucapkan sumpah janji untuk menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Gubernur menekankan tiga peran strategis yang harus diemban oleh anggota MRPB, yakni memperjuangkan pemberdayaan dan hak-hak dasar OAP, menjadi wadah aspirasi masyarakat adat, serta menjaga nilai-nilai kultural dalam dinamika pembangunan daerah.
“Laksanakan amanah ini dengan keikhlasan, keberanian moral, dan semangat pengabdian. Jadilah jembatan aspirasi rakyat yang berkontribusi dalam mewujudkan Papua Barat yang damai, bermartabat, dan sejahtera,” pesannya. [FSM-R2]




















