Manokwari, TP – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilakansakan di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (9/3/2026), menghasilkan sejumlah poin penting dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 H / 2026 M, tetap berlangsung kondusif.
Rapat yang dipimpin Gubernur Papua Barat, Drs . Dominggus Mandacan itu menekankan sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan, ketersediaan bahan pokok, kelancaran arus transportasi serta menciptakana suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Selain membahas masalah pengamana tempat ibadah, pengendalian harga, ketersediaan bahan pokok, keterediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Papua Bartat, dan kelancaraan transportasi saat arus mudik.
Pemerintah provinsi juga mengklaim telah menyurati Forkopimda Kabupaten Manokwari agar melakukan pengawasan dan menghentikan distribusi minuman beralkohol di wilayah tersebut.
“Paling lambat tiga hari sebelum Lebaran, peredaran minuman beralkohol sudah harus dihentikan,” ujar Dominggus dalam rapat tersebut.
Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
Menurutnya, kebijakan penghentian sementara ini bukan hal baru. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan telah menerapkan langkah serupa setiap tahun menjelang hari raya keagamaan.
“Larangan peredaran minuman beralkohol menjelang hari raya bukan pertama kali dilakukan. Setiap tahun kita lakukan, termasuk pada saat perayaan Natal,” katanya.
Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan. [K&K -R2*]




















