Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026, sebagaimana bunyi surat edaran Kemendagri dalam rangka menghemat biaya operasional.
“Surat Kemendagri sudah diterima dan ditandatangani Bupati. WFH diberlakukan setiap Jumat mulai depan,” kata Sekda Manokwari, Yan Ayomi, di SPBU Jl. Baru, Kamis (2/4).
Ayomi menjelaskan, tidak semua OPD melakukan WFH. OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik langsung seperti Dinas Pendidikan, RSUD, Dukcapil, Satpol PP, dan PTSP tetap masuk kerja. “Kebijakan ini juga terkait efisiensi penggunaan BBM,” tambahnya.
Meskipun WFH, pimpinan OPD tetap bertanggung jawab memastikan ASN bekerja dengan baik dan bisa menggunakan media daring untuk koordinasi.
“Tetap bekerja seperti biasa tapi dari rumah. Kepala distrik dan kepala kelurahan tetap masuk kantor dengan himbauan agar melakulan penghematan penggunaan listrik,” ungkapnya. [SDR-R2]




















