Jakarta, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) mendukung penuh komitmen Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, bersama jajaran dalam mendorong penataan kawasan pertambangan mineral logam serta memperjuangkan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Hal itu sesuai dengan amanat Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja migas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR-PB, Orgenes Wonggor, usai menghadiri pertemuan Gubernur dan Forkopimda Papua Barat dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Jumat (10/4) malam.
Pertemuan itu juga dihadiri Ketua MRP-PB Judson Ferdinandus Waprak, Kapolda Irjen Pol Alfred Papare, Sekda Ali Baham Temongmere, Asisten II Melkias Werinussa, dan Kadis ESDM Sammy Dj Saiba.
Wonggor menjelaskan, pertemuan yang sebelumnya juga dilakukan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut membahas sejumlah isu krusial. Di antaranya penataan pertambangan rakyat, pengelolaan PI 10 persen, tindak lanjut penjualan gas 20 MMSCFD milik Pemprov, hingga persiapan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Juni 2026.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, upaya penataan pertambangan rakyat yang didorong Gubernur mendapat respon positif dari pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian.
“Luar biasa respon Menko Perekonomian dan Menteri ESDM atas apa yang kami dorong. Apa yang dibicarakan langsung dikomunikasikan dan ditindaklanjuti dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Kini, instansi teknis diminta segera menjalankan arahan agar berbagai kebijakan strategis tersebut bisa segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat. [K&K-R2]




















