Manokwari, TP – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat hingga saat ini belum menyalurkan bantuan dana hibah bagi organisasi masyarakat (Ormas) dan partai politik tahun anggaran 2026.
Kepala Kesbangpol, Reinhard C. Maniagasi, membenarkan hal tersebut saat ditemui di Manokwari, Kamis (9/4). Menurutnya, pihaknya saat ini sedang fokus total menyiapkan dokumen dan laporan keuangan guna mendukung kelancaran pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
“Nanti setelah pemeriksaan keuangan selesai, barulah kita lanjutkan penyaluran dana hibah. Saat ini kita masih konsentrasi pada tahapan pemeriksaan terperinci,” ujarnya.
Meskipun pada tahap awal dinyatakan bersih dan berjalan baik, Maniagasi mengakui masih ada kelanjutan dan permintaan dokumen tambahan pada tahap kedua.
“Tidak menutup kemungkinan ada hal-hal yang belum terekspos sebelumnya. Makanya kami tetap fokus menyiapkan pertanggungjawaban dan berkomunikasi efektif dengan auditor,” jelasnya.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja. Namun, Reinhard tidak menutup peluang penyaluran bisa dilakukan di tengah proses, khususnya bagi penerima yang administrasi dan syaratnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi kriteria. [FSM-R2]




















