• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Belum Cairkan Hibah Ormas, Kesbangpol Fokus Hadapi Pemeriksaan BPK

AdminTabura by AdminTabura
12/04/2026
in PAPUA BARAT
0
Belum Cairkan Hibah Ormas, Kesbangpol Fokus Hadapi Pemeriksaan BPK

Kepala Kesbangpol, Reinhard C. Maniagasi

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat hingga saat ini belum menyalurkan bantuan dana hibah bagi organisasi masyarakat (Ormas) dan partai politik tahun anggaran 2026.

Kepala Kesbangpol, Reinhard C. Maniagasi, membenarkan hal tersebut saat ditemui di Manokwari, Kamis (9/4). Menurutnya, pihaknya saat ini sedang fokus total menyiapkan dokumen dan laporan keuangan guna mendukung kelancaran pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

“Nanti setelah pemeriksaan keuangan selesai, barulah kita lanjutkan penyaluran dana hibah. Saat ini kita masih konsentrasi pada tahapan pemeriksaan terperinci,” ujarnya.

Meskipun pada tahap awal dinyatakan bersih dan berjalan baik, Maniagasi mengakui masih ada kelanjutan dan permintaan dokumen tambahan pada tahap kedua.

“Tidak menutup kemungkinan ada hal-hal yang belum terekspos sebelumnya. Makanya kami tetap fokus menyiapkan pertanggungjawaban dan berkomunikasi efektif dengan auditor,” jelasnya.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja. Namun, Reinhard tidak menutup peluang penyaluran bisa dilakukan di tengah proses, khususnya bagi penerima yang administrasi dan syaratnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi kriteria. [FSM-R2]

Previous Post

Pulihkan Psikis Warga, Polda PBD Gelar Trauma Healing di Tambrauw

Next Post

Dinilai Lamban Tangani Tambang Ilegal, YLBH Desak Polda Tak Tebang Pilih

Next Post
Dinilai Lamban Tangani Tambang Ilegal, YLBH Desak Polda Tak Tebang Pilih

Dinilai Lamban Tangani Tambang Ilegal, YLBH Desak Polda Tak Tebang Pilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!