• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Dinilai Lamban Tangani Tambang Ilegal, YLBH Desak Polda Tak Tebang Pilih

AdminTabura by AdminTabura
12/04/2026
in PAPUA BARAT
0
Dinilai Lamban Tangani Tambang Ilegal, YLBH Desak Polda Tak Tebang Pilih

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohannes Akwan

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohannes Akwan, melontarkan kritik keras atas lambannya penanganan kasus tambang ilegal di wilayah perbatasan Manokwari Selatan (Mansel) dan Teluk Bintuni.

Akwan menilai, hingga kini publik belum melihat perkembangan signifikan dalam proses hukum, meski aktivitas tersebut jelas merusak lingkungan hutan.

“Ini bukan pelanggaran ringan, tapi kejahatan serius terhadap alam. Kalau aparat lambat bertindak, patut dipertanyakan komitmennya,” tegas Akwan dalam rilis pers yang diterima, Sabtu (11/4).

Sikap lamban dan minimnya transparansi dinilai memunculkan kecurigaan di masyarakat. YLBH meminta Polda Papua Barat bersikap tegas dan tidak tebang pilih, serta berani mengungkap siapa saja yang berada di balik praktik tersebut, termasuk para pemodal besar.

“Jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya, harus diproses dan ditetapkan sebagai tersangka,” pintanya.

Akwan juga menekankan agar seluruh alat berat yang digunakan segera disita sebagai barang bukti, bukan dibiarkan begitu saja.

“Alat itu bukti nyata kejahatan. Negara harus hadir, memberi efek jera, dan tidak boleh kalah oleh kepentingan sesaat,” tandasnya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian kredibilitas penegak hukum, di mana masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar penyelidikan tanpa kejelasan.
[*FSM-R2]

Previous Post

Belum Cairkan Hibah Ormas, Kesbangpol Fokus Hadapi Pemeriksaan BPK

Next Post

Pemprov Papua Barat Usulkan 3 Kabupaten Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat

Next Post
Pemprov Papua Barat Usulkan 3 Kabupaten Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat

Pemprov Papua Barat Usulkan 3 Kabupaten Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!