Jakarta, TP – Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua mendorong penambahan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi enam provinsi di wilayah Tanah Papua.
Hal tersebut diperjuangkan enam Gubernur Se- Tanah Papua dalam rapat kerja bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta, Senin (13/4).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan bahwa usulan ini berangkat dari arahan dan komitmen Presiden RI pada pertemuan di Istana Negara, 16 Desember 2025 lalu.
“Saat itu Presiden menyoroti adanya penurunan nilai dana Otsus tahun 2026 dibanding tahun sebelumnya. Beliau secara tegas menyatakan akan menambahkan anggaran dari sektor lain. Ini pernyataan resmi yang kami catat,” tegas Mandacan.
Oleh karena itu, Gubernur Mandacan meminta agar seluruh jajaran pemerintah pusat segera menerjemahkan arahan tersebut menjadi kebijakan nyata agar masyarakat di Papua merasa terlindungi.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, SE., MA., memastikan pemerintah pusat telah mengalokasikan total tambahan senilai Rp2,69 triliun yang mencakup dana Otsus dan DTI pada Tahun Anggaran 2027.
“Kalau hanya Otsus nilainya kecil, maka kami tambah dengan DTI agar manfaatnya besar,” ujar Askolani.
Adapun rincian sementara untuk masing-masing provinsi adalah sebagai berikut, Papua induk: Rp616 miliar, Papua Barat: Rp415 miliar, Papua Barat Daya: Rp522 miliar, Papua Pegunungan: Rp274 miliar, Papua Selatan: Rp304 miliar, Papua Tengah: Rp558 miliar, atau sekitar Rp2,69 triliun.
Ke depannya, Kemenkeu juga akan melakukan perubahan skema perencanaan. Untuk anggaran tahun 2027 nanti, pihaknya akan meminta usulan rincian penggunaan dana dari masing-masing provinsi sejak dini.
“Kita ingin perencanaannya lebih matang. Nanti usulan diserahkan awal, agar bisa ditetapkan Presiden pada Agustus dan penggunaannya jelas untuk apa,” tandas Askolani.[FSM-R2]




















