Jakarta, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, resmi mengusulkan penguatan fiskal daerah melalui penambahan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Transfer Ke Daerah (TKD) senilai kurang lebih Rp1,15 triliun.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Asosiasi Gubernur Se-Tanah Papua bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (13/4).
Selain penambahan anggaran, Mandacan juga mendesak perubahan skema Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otsus agar statusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dana transfer. Jika tetap menjadi TKD, maka harus ada fleksibilitas dalam penggunaannya.
Dalam paparannya, Mandacan memaparkan rincian kebutuhan anggaran yang diusulkan, antara lain, DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp243 miliar, DAU ditentukan penggunaannya Rp187 miliar, DAK fisik Rp87 miliar, DAK non fisik Rp4 miliar, DBH umum Rp168 miliar, Dana Otsus dan DTI Rp407 miliar
Menurutnya, keterbatasan anggaran dan aturan yang kaku selama ini menjadi kendala utama mempercepat pembangunan, pelayanan dasar, serta adaptasi dengan kondisi geografis daerah.
Mandacan juga mengajukan sejumlah usulan agar pemanfaatan dana Otsus dan DBH Migas lebih luwes dan tepat sasaran. Antara lain, belanja Keagamaan, dapat diakomodir dalam sektor pendidikan mengingat peran besar lembaga agama dalam pembinaan karakter dan moral.Belanja Olahraga (KONI dan lainnya), dapat dimasukkan dalam alokasi pendidikan dan kesehatan, karena berkaitan langsung dengan pembinaan generasi muda dan kebugaran.
Diklat Aparatur, diakui sebagai belanja bidang pendidikan untuk meningkatkan kapasitas tata kelola. Belanja Tak Terduga yang digunakan untuk bantuan pendidikan, pengobatan, dan keagamaan, diakui sebagai bagian dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Operasional MRP, dapat dibiayai dari Dana Otsus maupun DBH Migas Otsus, dan peninjauan kembali persentase anggaran dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan geografis dan mahalnya biaya konstruksi di Papua.
Mandacan berharap seluruh usulan ini dapat didukung penuh oleh pemerintah pusat dan terintegrasi dalam sistem keuangan negara, sebagaimana arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Dukungan ini sangat kami butuhkan untuk percepatan pembangunan, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan penguatan infrastruktur di daerah,” tandasnya. [FSM-R2]




















