Manokwari, TP – Kasus penyimpangan beras bantuan pangan (bapang) di Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mansel, Jan Adiri Mandowen memastikan perbuatan menyimpang yang tidak sesuai aturan tidak akan terulang lagi.
Sebelumnya, ada oknum kepala distrik, kedapatan menjual beras bantuan pangan yang disalurkan Bulog Cabang Manokwari.
“Pengalaman kemarin sudah menjadi perhatian agar jangan sampai terulang lagi. Yang bersangkutan sudah dinon-jobkan. Ini adalah langkah tegas pemerintah,” ujar Mandowen kepada para wartawan di Gudang Bulog Manokwari Kota, Senin (13/4/2026).
Dirinya memastikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan melakukan pengawasan ketat sampai ke tingkat distrik, sehingga bapang berupa beras dan minyak goreng sampai sampai ke masyarakat penerima.
Ditambahkan Mandowen, yang terjadi dalam proses penyaluran bapang hanya pada 1 distrik, sehingga tidak bisa disamaratakan di semua distrik.
Mandowen mengingatkan dan menekankan kepada semua kepala distrik agar membantu penyaluran sampai diterima masyarakat penerima.
“Yang jelas selama ini kita sudah pantau pendistribusiannya. Kita sudah ingatkan para kepala distrik memastikan antaran ini sampai ke penerima,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bulog Cabang Manokwari, Sheika Irawaty melaporkan bahwa dalam rapat koordinasi kesiapan penyaluran bapang, alokasi Februari-Maret 2026, jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Manokwari Selatan bertambah sebanyak 2.576 penerima.
Pada alokasi Oktober-November 2025, jumlah PBP berjumlah 3.603 penerima dengan jumlah beras 72.060 kg dan 14.412 liter minyak goreng.
Sedangkan pada alokasi Februari-Maret 2026, jumlah PBP sebanyak 6.179 penerima, dengan alokasi beras 123.580 kg dan 24.716 liter minyak goreng. Setiap penerima pada alokasi Februari-Maret 2026 mendapat 10 kg dan 2 liter minyak goreng. [SDR-R1]




















