• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Kejati Papua Barat Kabulkan Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Tipikor di Setda Kabupaten Sorong

AdminTabura by AdminTabura
20/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kejati Papua Barat Kabulkan Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Tipikor di Setda Kabupaten Sorong

Kepala Seksi Penyidikan(Kasidik) Kejati Papua Barat, Josua Wanma

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong. Ketiga tersangka tersebut kini tidak lagi menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), melainkan berstatus sebagai tahanan kota atau tahanan rumah.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Papua Barat, Josua Wanma, kepada awak media, Sabtu (19/4/2026).

Diketahui, sebelumnya tersangka berinisial DYO telah mendapatkan putusan serupa, dan kini diikuti oleh dua tersangka lainnya, yakni TS dan MN. Dengan demikian, ketiga tersangka tersebut kini bebas beraktivitas di luar tembok penjara dengan pengawasan tertentu sesuai aturan yang berlaku.

Meski status penahanan diubah, Kasidik Josua Wanma menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini belum selesai. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat terkait penggunaan anggaran tahun anggaran 2023. Tidak menutup kemungkinan, dalam penyelidikan lanjutan ini akan muncul nama-nama tersangka baru.

Sebagai informasi, penetapan status hukum terhadap ketiga tersangka tersebut sebelumnya memicu aksi protes dari keluarga dan pendukung. Mereka melakukan pemalangan di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk di depan Kantor Bupati Sorong. Aksi yang berlangsung sejak Kamis (17/4) itu sempat membuat aktivitas pelayanan dan administrasi pemerintahan di lingkungan setempat lumpuh sementara waktu.

Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh kekecewaan pihak keluarga yang menilai proses hukum yang berjalan saat ini belum adil dan dinilai hanya menyasar pihak tertentu, sementara pihak lain yang dianggap juga bertanggung jawab belum tersentuh hukum. [CR30-R2]

Previous Post

31 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Sorong Siap Diberangkatkan

Next Post

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Next Post
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!