• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Bukti Dakwaan Terhadap Pelaku Pembunuhan Istri KKP Pratama Manokwari, Jaksa akan Hadirkan 9 Saksi

AdminTabura by AdminTabura
21/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Bukti Dakwaan Terhadap Pelaku Pembunuhan Istri KKP Pratama Manokwari, Jaksa akan Hadirkan 9 Saksi

Terdakwa, Yahya Himawan alias Gamblong diantarkan pihak kejaksaan ke PN Manokwari untuk menjalani persidangan perkara pembunuhan disertai mutilasi istri dari pegawai KPP Pratama Manokwari, Senin (20/4/2026). TP/SDR

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manokwari, Toyib Hasan, SH mengaku, JPU siap membuktikan dakwaan terhadap terdakwa, Yahya Himawan alias Gamblong, dalam perkara dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban, Aresty G. Tinarga, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIT silam.

Dikatakannya, sidang perdana kasus ini baru saja bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dengan agenda pembacaan dakwaan JPU.
Hasan menjelaskan, terdakwa turut dihadirkan ke persidangan, didampingi tim penasehat hukum yang ditunjuk majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini.

“Hari ini merupakan sidang pertama atas nama terdakwa, Yahya Himawan alias Gamblong yang diperhadapkan di persidangan karena diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan diikuti mutilasi,” jelas Hasan kepada para wartawan di PN Manokwari, Senin, 20 April 2026.

JPU menjelaskan, atas dakwaan yang telah dibacakan dan diajukan dalam persidangan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan, sehingga agenda persidangan selanjutnya pembuktian dari penuntut umum.

Untuk pembuktian, ungkap Hasan, JPU akan mengajukan 9 saksi, termasuk suami korban, 1 ahli dari kalangan dokter, alat bukti surat visum et repertum, dan barang bukti yang digunakan untuk kejahatan atau alat bukti yang dihasilkan dari kejahatan.

Secara terpisah, penasehat hukum terdakwa, Yahya Himawan alias Gamblong, Bian L.M. Achad, SH menyepakati sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi.

“Tahapan selanjutnya kita masuk pemeriksaan saksi-saksi,” kata Achad kepada para wartawan di PN Manokwari, kemarin.

Ditegaskannya, terlepas dari apa yang diperbuatnya, terdakwa sebagai Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendampingan hukum.

“Kasus in ikan juga sudah menyita perhatian masyarakat, biar hakim yang menilai dan menghukum atas perbuatan terdakwa,” pungkas Achad. [SDR-R1]

Previous Post

Gamblong Mulai Jalani Sidang Pembunuhan Disertai Mutilasi Istri Pegawai KPP Pratama

Next Post

Akhirnya, Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi

Next Post
Akhirnya, Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi

Akhirnya, Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!