Bintuni, TP – Menyikapi kebijakan kenaikan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku mulai 20 April 2026, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bergerak cepat mengambil langkah mitigasi. Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H, langsung memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna mengantisipasi dampaknya terhadap perekonomian dan daya beli masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula II Kantor Bupati Teluk Bintuni, SP3 Manimeri, Selasa (21/4/2026), dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, Ir. Ida Bagus Putu Suratna, MM, Ketua DPRD Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, Kepala Bappelitbangda, Rifaldhi Kwando, S.STP, MAP, serta para Asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rakor ini digelar sebagai bentuk kewaspadaan menyusul dinamika ekonomi global yang berdampak pada penyesuaian harga BBM, khususnya jenis non subsidi yang dipasarkan PT Pertamina. Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan signifikan di antaranya Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, serta Dexlite yang naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter.
Dampak dari perubahan harga ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan biaya distribusi barang dan jasa, yang berpotensi mendorong terjadinya inflasi di daerah. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah diminta bersinergi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok.
Intruksi Pengawasan dan Pengendalian Harga
Dalam arahannya, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan pentingnya langkah antisipasi secara terstruktur. Ia meminta seluruh jajaran untuk memantau pergerakan harga di lapangan secara berkala dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar.
“Saya instruksikan agar kita benar-benar waspada. Pastikan dampak kenaikan BBM ini tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk menaikkan harga barang secara berlebihan,” tegas Bupati.
Secara khusus, ia memerintahkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM untuk menjadi garda terdepan dalam pemantauan. “Pantau terus setiap perubahan harga, laporkan secara berkelanjutan jika ada komoditas yang harganya melonjak di luar batas kewajaran,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pengawasan terhadap penyaluran BBM. Ia meminta dilakukan kontrol lapangan terhadap penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di kios pengencer agar tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu tinggi. Pengawasan terpadu juga diperlukan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar
Untuk menjaga stabilitas pasokan, Bupati menginstruksikan TPID segera menyusun neraca komoditas pangan strategis dan mengintegrasikan data ketersediaan barang dengan para distributor di daerah. Upaya lain yang akan dilakukan meliputi kerja sama antar daerah serta penyelenggaraan operasi pasar murah guna menekan harga jual.
“Kita harus pastikan stok barang di gudang aman dan tidak ada praktik penimbunan yang sengaja dilakukan untuk menaikkan harga. Monitoring dan pengawasan di lapangan harus berjalan terus-menerus,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Satgas Pangan diaktifkan kembali untuk melakukan penegakan hukum. Pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, menaikkan harga secara sepihak, atau melakukan penimbunan barang akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Bupati menambahkan, upaya pengendalian inflasi ini membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah, Forkopimda, pengusaha, distributor, maupun masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, ia optimis dampak kenaikan BBM dapat diminimalisir, sehingga harga kebutuhan pokok tetap stabil dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
“Pengendalian inflasi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bekerja cepat dan cermat agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya. [*CR25-R2]




















