Bintuni, TP – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, secara resmi membuka kegiatan entry meeting atau pertemuan awal pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan menyambut baik kehadiran tim pemeriksa BPK. Ia menegaskan bahwa proses audit ini merupakan bagian dari sistem pengawasan yang konstruktif, bertujuan memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari tahap pemeriksaan awal yang sudah dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2026, serta menyusul penyampaian laporan keuangan versi unaudited oleh Pemkab Teluk Bintuni pada 28 April lalu,” jelasnya.
Menurut Manibuy, pemeriksaan ini memiliki peran strategis karena akan menilai kewajaran penyajian laporan, tingkat kepatuhan terhadap aturan, hingga efektivitas sistem pengendalian internal yang diterapkan. Lebih dari itu, hasil audit diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, menjadi acuan perbaikan tata kelola, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Untuk kelancaran proses tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, pejabat penatausahaan keuangan, dan bendahara untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan responsif. Seluruh permintaan data dan dokumen dari tim pemeriksa harus dipenuhi tepat waktu dengan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pimpinan OPD diharapkan tetap berada di tempat tugas selama pemeriksaan berlangsung. Jika ada keperluan mendesak, harap mengajukan izin resmi terlebih dahulu. Jalin komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman dan proses dapat selesai tepat waktu,” pintanya.
Khusus kepada Inspektorat Daerah, ia menekankan peran aktif sebagai koordinator dan pendamping utama seluruh instansi. Pengawalan diperkuat guna memastikan kesiapan dokumen serta memastikan tidak ada temuan yang berulang dari hasil pemeriksaan sebelumnya, terutama terkait penataan aset, pelaksanaan belanja, dan kepatuhan regulasi.
“Kita ingin menjadikan BPK sebagai mitra strategis, bukan sekadar lembaga pengawas. Masukan dan rekomendasi yang diberikan akan kita jadikan acuan perbaikan, sejalan dengan visi pembangunan Teluk Bintuni SERASI yang mengedepankan tata kelola bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan ini dapat meningkatkan kualitas opini laporan keuangan daerah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun yang lebih penting, setiap pengelolaan keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Mohon arahan dan masukan dari BPK agar akuntabilitas keuangan kita terus meningkat ke depannya,” pungkasnya.[CR25-R2]




















