Manokwari, TP – Dinas Pendidikan Papua Barat akan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Universitas Papua (Unipa) dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga guru SMA dan SMK se Papua Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengatakan, PKS nantinya bersama Unipa dalam rangka peningkatan SDM tenaga guru yang pendidikannya diploma tiga (DIII) untuk melanjutkan studi kejenjang pendidikan strata satu (S1).
Dikatakan Dowansiba, program melanjutkan studi dari jenjang DIII ke S1 untuk tenaga guru ini dalam rangka mendorong sertifikasi guru bagi mereka.
Untuk itu, kata Dowansiba, pihaknya akan segara melakukan pendataan tenaga guru di Papua Barat terutama guru-guru yang latar belakang pendidikannya masih DIII.
“Kita akan gunakan kesempatan saat kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK di Teluk Bintuni pada minggu ke-2 Mei untuk sebarkan kuisioner untuk pendataan guru-guru DIII, terutama guru-guru Orang Asli Papua,” ujar Dowansiba.
Lebih lanjut, kata Dowansiba, untuk tahapan awal pihaknya mengutamakan guru-guru yang latar belakarang pendidikan DIII. Nanti, setelah itu barulah dilanjutkan ke jenjang pendidikan S1 ke magister dan selanjutnya.
“Kita utamakan guru-guru yang DIII dulu. Kalau langsung masuk ke guru-guru yang S1, maka akan ada kesenjangan. Kita kita utamakan yang di bawah dulu,” jelas Dowansiba.
Pada kesempatan itu, dirinya mengutarakan bahwa, para bupati se Papua Barat telah bersepakat untuk segara mengembalikan kewenangan SMA dan SMK dari kabupaten ke tingkat provinsi.
Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya lagi menunggu perubahan regulasi yang menjadi dasar hukumnya dan hal ini telah ditindaklanjuti juga oleh Biro Organisasi Setda Papua Barat.
“Untuk tahun ini belum bisa, karena anggaran semua ada di Kabupaten otomatis. Mungkin tahun depan,” tandas Dowansiba. [FSM-R4]




















