Masyarakat Adat Harapkan Kepastian Dana Bagi Hasil 10 Persen
Bintuni, TP – Mewakili Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syors Albert Ortisan Marini, secara resmi melantik pengurus dan membuka Rapat Kerja Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar periode 2026–2031.
Kegiatan berlangsung khidmat di Gedung Women Center, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (7/5/2026). Momentum ini menjadi langkah strategis bagi masyarakat adat untuk memperkuat organisasi sekaligus menyalurkan berbagai aspirasi kepada pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, menegaskan bahwa masyarakat adat masih menaruh harapan besar, khususnya terkait tuntutan hak atas dana bagi hasil sebesar 10 persen dari aktivitas investasi besar yang beroperasi di wilayah ulayat mereka.
Menurutnya, tuntutan ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2009 hingga saat ini, namun belum memperoleh kejelasan dan kepastian hukum maupun teknis. Aspirasi tersebut telah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum pertemuan dengan DPRK dan pemerintah daerah, namun jawaban pasti masih dinanti.
“Kami berharap aspirasi ini dapat benar-benar disampaikan kepada Bapak Gubernur. Tuntutan dana bagi hasil 10 persen ini sudah diperjuangkan sejak lama, namun hingga kini belum ada kepastian yang memuaskan,” ujar Nuh Inai.
Ia menekankan, masyarakat adat Sebyar adalah bagian tak terpisahkan dari Teluk Bintuni yang memiliki hak mutlak untuk merasakan manfaat langsung dari kekayaan sumber daya alam yang ada di tanah leluhur mereka.
Sementara itu, sambutan Bupati Teluk Bintuni yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten, Yakomina Jhen Fimbay, menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran yang sangat strategis dalam roda pembangunan daerah.
LMA tidak hanya berfungsi menjaga warisan budaya dan tradisi, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan sosial, menyelesaikan konflik melalui mekanisme adat, serta melindungi hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam.
“Keberadaan lembaga adat menjadi benteng penting agar pembangunan tidak menghilangkan jati diri masyarakat adat sebagai bangsa yang berbudaya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan program kerja yang nyata dan berpihak pada kepentingan masyarakat, mulai dari pelestarian budaya, perlindungan hak adat, pembinaan generasi muda, hingga penguatan kapasitas organisasi.
Di sisi lain, Asisten I Syors Albert Ortisan Marini menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai pelantikan ini sebagai bukti komitmen kuat masyarakat adat dalam menjaga dan memperkuat identitas mereka di tengah pembangunan.
Terkait aspirasi dana bagi hasil yang disampaikan, Syors memastikan hal tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Papua Barat untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang serius.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada Bapak Gubernur agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Pemerintah Provinsi juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjadikan LMA sebagai rumah besar yang inklusif, mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, dan menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pemprov Papua Barat tetap berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan adat sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam perlindungan hak wilayah, pelestarian budaya, peningkatan ekonomi, dan pembinaan sumber daya manusia generasi muda Suku Besar Sebyar,” pungkas Syors.[CR25-R2]




















