Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Manokwari. Penyerahan dilakukan secara resmi oleh Wakil Bupati, Mugiyono, dalam sidang paripurna di gedung DPRK, Kamis (7/5/2026).
Dalam laporannya, Mugiyono memaparkan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp1,593 triliun. Dari anggaran tersebut, realisasi belanja mencapai Rp1,382 triliun atau setara dengan 86,75 persen.
Alokasi belanja tersebut diserap melalui beberapa komponen utama, antara lain: Belanja Operasi: Anggaran Rp1,173 triliun, terealisasi Rp1,040 triliun (88,64%)/ Belanja Pegawai: Rp555,405 miliar, terealisasi Rp510,071 miliar (91%). Belanja Barang dan Jasa: Rp456,490 miliar, terealisasi Rp393,491 miliar (86,20%).- Belanja Bunga: Rp3,300 miliar, terealisasi Rp3,274 miliar (99,23%).
Belanja Hibah: Rp69,747 miliar, terealisasi Rp61,593 miliar (86,31%). Belanja Bantuan Sosial: Rp88,376 miliar, terealisasi Rp71,571 miliar (80,98%). Belanja Modal: Anggaran Rp227,917 miliar, terealisasi Rp117,694 miliar (77,96%). Belanja Tidak Terduga: Anggaran Rp500 juta, terealisasi Rp256,480 juta (51,30%). Belanja Transfer: Anggaran Rp191,704 miliar, terealisasi Rp164,399 miliar (85,76%).
Mugiyono juga menjelaskan pos pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp108,115 miliar dengan realisasi 100 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp76,283 miliar dan terealisasi Rp72,395 miliar atau 94,90 persen. Sehingga pembiayaan netto mencapai Rp35,720 miliar.
Berdasarkan seluruh realisasi tersebut, di akhir tahun anggaran 2025 tercatat Sisa Lebih Perhitungan Angaran (SILPA) sebesar Rp19,555 miliar.
“Mohon diterima LKPJ ini. Catatan-catatan strategis, saran, dan masukan dari DPRK Manokwari merupakan rekomendasi penting bagi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manokwari ke depannya,” ujar Mugiyono.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati, selaku pimpinan sidang menyatakan telah menerima laporan pertanggungjawaban tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti seluruh isi laporan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [SDR-R2]




















