Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan Gelar Awal penanganan Sengketa atas tanah yang terletak di yang terletak di Kampung Soribo, Distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari, Selasa (19/05/26).
Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor BPN Manokwari, dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ediyantho Patabang.
Edi menjelaskan Gelar Awal dilakukan dengan tujuan menentukan instansi atau lembaga atau pihak-pihak yang mempunyai kewenangan dan/atau kepentingan terkait Kasus yang ditangani; merumuskan rencana Penanganan; menentukan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan; menentukan data yuridis, data fisik, data lapangan dan bahan yang diperlukan; menyusun rencana kerja penelitian; dan menentukan target dan waktu Penyelesaian.
Agenda tesebut diikuti Pelaksanaan kegiatan dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Doddy Irawan Natakusuma dan staff, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ediyantho Patabang dan staff, Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Cendera Satria Perdana dan Staff, beserta Seksi Penataan dan Pemberdayaan Evalin Magdalena Kadakolo dan staff. [SDR-R3]




















