Sorong, TP – Puluhan mama Papua yang merupakan pedagang di Pasar Modern Rufei menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (19/5/2026). Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah terkait pengelolaan dan fasilitas di kawasan pasar tersebut yang dinilai terabaikan.
Koordinator aksi, Meri, menyampaikan keluhan utama masyarakat bahwa selama kurang lebih empat tahun terakhir, Pasar Modern Rufei tidak pernah mendapatkan kunjungan atau peninjauan langsung dari jajaran Pemerintah Kota Sorong. Padahal, pasar tersebut menjadi tumpuan penghidupan bagi banyak warga.
“Sudah empat tahun pemerintah Kota Sorong tidak pernah melihat atau meninjau kondisi Pasar Modern ini. Kami merasa keberadaan kami kurang diperhatikan,” tegas Meri di tengah-tengah massa aksi.
Dalam tuntutannya, para pedagang meminta pemerintah agar mengizinkan transportasi taksi kota dapat masuk dan beroperasi hingga ke kawasan pasar guna memudahkan akses warga maupun kelancaran distribusi barang dagangan. Selain itu, mereka juga menuntut pemekaran wilayah hukum kepolisian atau pembentukan Polsek di wilayah Rufei demi menjamin keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
Meri bahkan menyampaikan ancaman tegas dari seluruh pedagang. Jika aspirasi mereka tidak direspons dan ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah, maka mereka berencana mengosongkan Pasar Modern Rufei.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya diterima langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Sorong, Jeremias Gembenop, yang mewakili Pemerintah Kota Sorong dikarenakan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, sedang berhalangan hadir karena berada di luar daerah.
Mendengarkan aspirasi yang disampaikan, Jeremias berjanji akan menampung dan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut.
“Atas nama pemerintah, kami menerima aspirasi dari mama-mama Papua ini dengan baik dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Jeremias Gembenop.
Sebagai langkah nyata penyelesaian, pihak pemerintah juga meminta lima orang perwakilan dari massa aksi untuk dapat duduk bersama dan menyampaikan rincian aspirasi secara langsung kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sorong, H. Anshar Karim, guna dibahas lebih mendalam dan dicarikan solusi terbaik.[CR30-R2]




















