Manokwari, TP – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari bersama Kanwil BPN Papua Barat, melaksanakan Sosialisasi Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026, di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Rabu (03/06/26).
Kepala Kantah Kabupaten Manokwari, Ridho Imam Nawawi menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari Pemetaan Sosial dan Analisis Potensi Kawasan dalam tahapan Perencanaan Konsolidasi Tanah.
“Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari selalu tim yang diketahui Pak Bupati juga OPD-OPD terkait melakukan kegiatan penataan kembali kepemilikan dan penguasaan tanah diberikan kepastian hukum bagi bapak ibu pemilik sertifikat dan seluruhnya ditanggung oleh negara,” jelas Ridho.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Kabupaten Manokwari, Ofel A. Seimahuira menambahkan, Sosialisasi Konsolidasi Tanah ini ada dua kategori yaitu kategori non pertanian dan kategori pertanian.
“Tahun ini dan tahun depan masih untuk Konsolidasi Tanah Pertanian Objek Konsolidasi Tanah yaitu tanah yang sudah terdaftar,” jelasnya.
Kepala Seksi Pemerintah Kampung Aimasi, Sanusi menambahkan, sosialisasi kali ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya tanggal 29 Mei 2026.
“Kami mengusulkan Konsolidasi Tanah untuk tahun ini, sehingga kalau ada rapat kami mohon bapak ibu harus hadir,” jelasnya.
Sekertaris Distrik Aimasi, Petrus Rumarupen mendukung sosialisasi yang dilaksanakan. Karena, dengan adanya sosialisasi dan pelaksanaan tahun depan, maka sertifikat – sertifikat tanah jelas dan mengurangi konflik batas tanah.
“Kami pemerintah Distrik Aimasi merespon baik kegiatan yang sudah dilaksanakan ini supaya manfaatnya untuk pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
Sosialisasi ini bukan sekedar penyampaian informasi satu arah, namun esensi utamanya adalah membangun pemahaman dan penyamaan persepsi terkait kebijakan penataan kembali kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah dalam program KT. Karena, dibalik jaminan kepastian hukum atas tanah yang akan diberikan melalui KT harapannya juga mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah melalui penyediaan akses seperti jalan.
Melalui Sosialisasi Perencanaan KT ini Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari memastikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan KT di tahun 2027 sangatlah penting.Dari sini, Kantor Pertanahan Manokwari berharap mampu mencegah kemungkinan terjadinya konflik penguasaan atas tanah dikemudian hari. [SDR-R3]




















