• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Jelang Pesparawi Nasional, Pemkab Manokwari Tutup Sementara Penjualan Minuman Beralkohol

AdminTabura by AdminTabura
13/06/2026
in MANOKWARI
0
Jelang Pesparawi Nasional, Pemkab Manokwari Tutup Sementara Penjualan Minuman Beralkohol

Wakil Bupati Manokwari Mugiyono saat memimpin apel gabungan di RTP Borarsi, Sabtu (13/6/2026). Foto:TP/SDR

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Menanggapi masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, Pemerintah Kabupaten Manokwari menetapkan kebijakan penutupan sementara penjualan minuman beralkohol selama pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 yang berlangsung 18–28 Juni mendatang.

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menegaskan kebijakan ini akan diberlakukan hingga 2 Juli 2026. “Kami akan menerbitkan surat imbauan pelarangan penjualan minuman beralkohol sampai tanggal tersebut. Pemerintah sungguh-sungguh menjaga keamanan dan ketertiban selama perhelatan berlangsung,” ujarnya dalam apel gabungan di RTP Borarsi, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini bukan larangan permanen, melainkan upaya antisipasi guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang sering dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan agar acara berjalan lancar dan tertib.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Jan Ayomi, menambahkan bahwa instruksi resmi telah ditandatangani oleh Bupati. Selain penutupan penjualan minuman beralkohol, juga diberlakukan pembatasan jam operasional tempat biliar dan karaoke hingga pukul 21.00 WIT.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh warga untuk bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi bohong, dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas daerah. “Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga keamanan serta menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat,” pungkasnya. [SDR-R2]

Previous Post

Kantah Manokwari Mediasi Permasalahan Tanah, Dua Belah Pihak Sepakat Damai

Next Post

Kurang dari 10 Jam, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Terduga Pelaku Curas

Next Post
Kurang dari 10 Jam, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Terduga Pelaku Curas

Kurang dari 10 Jam, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Terduga Pelaku Curas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!