Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan mediasi kasus penguasaan dan kepemilikan tanah, Kamis (11/06/26).
Mediasi berlangsung di ruang mediasi Kantor BPN Manokwari, dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ediyantho Patabang.
Dijelaskannya, hasil mediasi kali ini disepakati oleh para pihak dengan melakukan tukar menukar bidang tanah.
Mediasi tesebut diikuti Pelaksanaan kegiatan dihadiri staff Seksi Pengendalian dan Penanganan, staff dari seksi survei dan pemetaan,staff dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kelurahan Manokwari Timur serta para pihak pengadu dan teradu. [SDR-R3]




















