Tidak Dilayani Hanya Melalui Media Sosial
Bintuni, TP – Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, menegaskan bahwa setiap pengajuan bantuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengikuti prosedur administrasi resmi. Permohonan yang hanya disampaikan lewat media sosial tidak akan dilayani.
Hal ini disampaikan Kapuangan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan calon penerima bantuan, agar memahami mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
“Bantuan dari APBD wajib diajukan secara resmi dengan surat permohonan dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Ini bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah. Kami tidak melayani pengajuan hanya lewat media sosial,” tegas Henry saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Dinas Dikbudpora juga telah membentuk tim kerja khusus untuk menangani penyaluran bantuan. Tim ini menjadi tempat berkonsultasi bagi pemohon yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala dalam proses pengajuan. Masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor dinas pada jam kerja untuk berbicara langsung dengan pimpinan.
Terkait keberadaan Darius Susure dalam tim tersebut, Henry menjelaskan tugasnya hanya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai kota, sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku.
Sementara itu, untuk menghindari kesalahpahaman, permohonan lewat pesan singkat, obrolan daring, maupun WhatsApp tanpa dokumen resmi untuk sementara tidak akan diproses. Pemohon wajib melampirkan surat permohonan, keterangan dari perguruan tinggi, serta berkas pendukung lainnya.
Henry menambahkan tim kerja yang dibentuk terdiri dari putra-putri terbaik dari tujuh suku asli Teluk Bintuni agar pelayanan lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami harap semua mengikuti prosedur yang ada. Dengan begitu penyaluran bantuan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” pungkasnya.[K&K-R2]




















