Manokwari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada periode Januari-Mei 2026 mencapai Rp32,27 triliun atau mengalami pertumbuhan secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 8,37 persen.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman di Manokwari, Selasa, mengatakan pertumbuhan aset perbankan mencerminkan tingkat kepercayaan nasabah yang tinggi, peningkatan likuiditas, dan ekspansi penyaluran kredit.
“Kondisi perbankan tetap sehat, stabil, dan mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan baik,” kata Budi.
Ia menjelaskan, struktur aset perbankan masih didominasi bank umum sebanyak Rp31,91 triliun dengan kontribusi mencapai 98,89 persen, sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menyumbang 1,11 persen atau sekitar Rp358,2 miliar.
Pertumbuhan aset perbankan didukung oleh beberapa faktor, yaitu penghimpunan dana pihak ketiga atau DPK mengalami pertumbuhan 10,36 persen (yoy) menjadi Rp16,77 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 5,02 persen (yoy) menjadi Rp19,31 triliun.
Selain itu, kata dia, kondisi likuiditas industry perbankan juga masih memadai dengan rasio loan to deposit ratio (LDR) sebesar 115,15 persen, sedangkan kualitas kredit tetap terjaga yang tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) sebesar 3,80 persen.
Kinerja bank umum tidak hanya menguasai total aset, tetapi juga memiliki kontribusi signifikan terhadap total DPK dengan realisasi mencapai 92,28 persen dan total penyaluran kredit sebesar 98,34 persen.
“Bank umum atau bank konvensional tetap menjadi penggerak utama intermediasi keuangan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujar Budi.
Selain itu, kata dia, kinerja perbankan syariah di Papua Barat dan Papua Barat Daya pada periode Mei 2026 tumbuh positif dengan total aset mencapai Rp534,75 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 2,45 persen (yoy).
Pembiayaan perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,71 persen (yoy) disbanding periode Mei 2025 menjadi Rp233,72 miliar pada Mei 2026, dan penghimpunan DPK tercatat sebanyak Rp502,85 miliar atau meningkat 9,69 persen (yoy).
“Minat masyarakat terhadap layanan keuangan syariah terus meningkat, sehingga OJK akan memperkuat pengawasan, sekaligus meningkatkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat,” ujarnya. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Ahmad Wijaya/ANTARA]




















