Dilaksanakan Serentak, Empat Jalur Penerimaan dan Bebas Biaya
Manokwari, TP – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 di Kabupaten Manokwari akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 1 hingga 3 Juli 2026. Kebijakan ini mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Pardjiyanti, menyampaikan bahwa sistem tahun ini tidak lagi dilakukan secara bertahap seperti sebelumnya, melainkan berlangsung serentak untuk semua jenjang pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dibuka, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
“Pendaftaran berlangsung tanggal 1 sampai 3 Juli 2026. Seluruh prosesnya mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian penerimaan siswa baru dilakukan secara gratis tanpa memungut biaya apapun. Pemerintah daerah juga telah menggelar pertemuan dengan kepala sekolah untuk memastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan satuan pendidikan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Manokwari menetapkan kebijakan pemberian seragam sekolah secara cuma-cuma bagi siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Selain itu, pungutan SPP juga dihapuskan sepenuhnya.
“Prinsipnya, tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada orang tua murid. Segala kebutuhan operasional sekolah sudah ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah reguler dan Dana BOS Daerah yang telah disiapkan,” jelas Pardjiyanti.
Diharapkan dengan dukungan anggaran tersebut, kebutuhan sekolah dapat terpenuhi dengan baik sehingga praktik pungutan liar dapat dihindari sepenuhnya. [SDR-R2]




















