Manokwari, TP – Ketua Harian Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV pada 2026, Jacob Fonataba mengakui ada rombongan Pesparawi gelombang II dari 3 provinsi, tidak bisa mengikuti perlombaan di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, 26-27 Juni 2026.
Fonataba mengatakan, kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) batal tiba di Manokwari setelah mengalami kendala perjalanan dan tertahan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Selain itu, kontingen Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang sudah melakukan persiapan lebih dari 2 tahun, disayangkan tidak bisa mengikuti lomba karena keterbatasan akses transportasi menuju Manokwari, Papua Barat.
Bukan itu saja, kontingen dari Provinsi Papua Tengah dengan kategori Paduan Suara Anak (PSA) dan Musik Gereja Nusantara (MGN) juga terkendala transportasi.
“Kondisi tersebut menjadi catatan dalam penyelenggaraan kegiatan berskala nasional mengingat tantangan konektivitas antardaerah masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian,” kata Fonataba pada ceremony penutupan Pesparawi di RTP Borarsi, Manokwari, Minggu (28/6/2026) malam.
Diungkapkannya, panitia sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) supaya ketiga kontingen itu tetap memperoleh penghargaan atas dedikasi dan persiapannya.
Ia menambahkan, di tengah kebahagiaan pelaksanaan Pesparawi, panitia menyampaikan rasa solidaritas terhadap saudara-saudara yang tidak bisa mengikuti perlombaan karena berbagai kendala.
“Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan persiapan yang telah dilakukan para peserta sebelum pelaksanaan lomba, panitia pelaksana Pesparawi Nasional XIV memberikan penghargaan kepada tiga provinsi yang tidak dapat mengikuti perlombaan di Manokwari akibat kendala transportasi menuju Papua Barat,” kata Fonataba.
Anggaran Rp65,3 Miliar
Untuk anggaran Fonataba menyebutkan bahwa pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari menelan memakai anggaran sebesar Rp65,3 miliar atas dukungan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Dirinya merincikan, anggaran Rp29,3 miliar bersumber dari APBN melalui Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan dukungan Pemprov dengan rincian hibah APBD Provinsi Papua Barat secara bertahap pada 3 tahun anggaran, yakni Rp5 miliar pada 2024 (tahap I), Rp10 miliar pada 2025 (tahap II), dan Rp26 miliar pada 2026 atau tahun pelaksanaan (tahap III).
“Dari pelaksanaan ini, total keseluruhan anggaran yang kita gunakan adalah sebesar Rp65,3 miliar,” ungkap Fonataba.
Menurut dia, anggaran tersebut tersebut mengalir kembali ke masyarakat melalui berbagai pembiayaan, mulai akomodasi, pameran, konsumsi dan perhotelan. Dikatakannya, terjadi perputaran uang dan transaksi keuangan yang membuat pertumbuhan pendapatan yang signifikan di berbagai sektor.
“Dampak ekonomi dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, industri kreatif, penyedia jasa katering, pedagang, pelaku transportasi hingga sektor pariwisata di Papua Barat,” rincinya. [SDR-R1]




















