Manokwari, TP – Sebanyak 38 calon pasukan pengibar bendera (Capaskibra) di tingkat Provinsi Papua Barat telah melakukan pengukuran pakaian dinas upacara (PDU) di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Rabu (1/7/2026).
Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Fredy Pata mengatakan, pengukuran PDU merupakan salah satu bagian penting dan wajib dalam rangkaian persiapan seorang Capaskibra.
Menurutnya, seorang Paskibra mempunyai standar kerapian yang ketat, maka PDU Paskibra tidak boleh longgar atau terlalu sempit, sehingga dilakukan pengukuran sejak awal.
“Kami beri arahan, sekaligus dilakukan pengukuran PDU, baju latihan, sepatu, dan atribut lain sebelum masuk pra diklat dan pusdiklat,” kata Pata kepada Tabura Pos di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, 38 Capaskibra ini hasil seleksi dari 101 siswa dan siswi perwakilan SMA dan SMK di Provinsi Papua Barat yang dilakukan panitia lokal dan panitia di tingkat pusat.
Dari 38 Capaskibra ini, lanjut Pata, terdiri dari 17 putri dan 21 putra serta 36 siswa dan siswi akan bertugas di tingkat provinsi, sedangkan 2 orang terdiri dari 1 putra dan 1 putri akan bertugas di Istana Negara mewakili Provinsi Papua Barat.
“Usai ini, sesuai jadwal yang ditetapkan, 36 Capaskibra ini akan menjalani karantina atau pusdiklat di BPMP Papua Barat sekitar tanggal 20 Juli,” ungkap Pata.
Lanjut Sekretaris Badan Kesbangpol, di pusdiklat, adik-adik ini, selain menjalani latihan fisik, formasi, dan pemantapan mental, mereka juga akan menjalani pelatihan mental ideologi dan wawasan kebangsaan.
Dirinya pun berpesan untuk Capaskibra tetap menjaga kesehatan fisik maupun mental hingga menjalani tugas dan tanggung jawab negara untuk mengibarkan bendera Merah Putih saat HUT ke-81 baik, di tingkat provinsi maupun pusat. [FSM-R1]




















