Sorong, TP – Guna mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang kuat melalui UMKM halal daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Torang Muamalah 2026. Kegiatan ini berlangsung di Mall Paragon Square, Kota Sorong, pada Kamis (2/7/2026).
Torang Muamalah kali ini merupakan pelaksanaan ketiga kalinya di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Adapun tema yang diusung yakni, ‘Penguatan Rantai Nilai Halal Daerah melalui Sinergi Ekosistem dan Inovasi Usaha Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
Kepala KPwBI Provinsi Papua Barat, Setian, mengatakan Torang Muamalah ini merupakan rangkaian menuju road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) 2026, yang akan diselenggarakan di Lombok.
“Dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah, setiap tahunnya Bank Indonesia berkomitmen menyelenggarakan event di level nasional Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Di mana sebelum event ISEF, tiap kawasan melaksanakan Festival Ekonomi Syariah (FESyar),” ungkap Setian.
Diungkapkan Setian, pengembangan ekonomi syariah di Papua Barat dan Papua Barat Daya masih sangat butuh dukungan serius. Karena ekosistem ekonomi syariah di daerah ini masih cukup rendah.
“Olehnya itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya ekosistem ekonomi syariah tersebut, baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya,” kata Setian.
Pengembangan ekonomi syariah sendiri diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di sisi lain, sektor pariwisata juga akan dibidik sebagai target baru Bank Indonesia guna mendorong sumber pertumbuhan ekonomi syariah baru.
Pada sektor perbankan, Bank Indonesia juga terus mendorong keterhubungan UMKM halal dengan sektor keuangan syariah. Pengembangan pondok pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu fokus sehingga pesantren bisa mandiri secara ekonomi.
Setian menambahkan, sepanjang tahun 2026 Bank Indonesia telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan produktivitas pelaku ekonomi syariah. Di antaranya mendorong pertumbuhan penerima sertifikat halal bagi UMKM, pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA), hingga memperluas peluang pasar melalui berbagai pameran produk di tingkat daerah maupun nasional.
Bank Indonesia bekerja sama dengan kalangan akademisi juga telah menggagas pengembangan zona kuliner halal guna menghadirkan pusat kuliner halal yang dapat dinikmati masyarakat. Kegiatan ini dibungkus dengan branding Torang Halal Kuliner’.
“Seluruh upaya yang dilakukan Bank Indonesia melalui berbagai kegiatan penguatan ekonomi syariah diharapkan mampu menjadi alternatif sumber pertumbuhan ekonomi baru,” pungkas Setian. [CR24-R2]




















