Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari bersama Kanwil BPN Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Agustinus Palesang dalam upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembinaan yang dilakukan pada Kantor Notaris/PPAT di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Senin (06/07/26) kepada salah satu PPAT yaitu Triyono ini dilakukan evaluasi kinerja PPAT, penyampaian update regulasi terbaru, diskusi dan pemecahan kendala yang dihadapi PPAT.
Hal ini berupa proses pelayanan akta, validasi, dan pelaporan bulanan. Pengawasan juga mencakup penegakan kode etik dan pencegahan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, peningkatan profesionalisme, serta pemberian layanan yang optimal, cepat, dan transparan kepada masyarakat. [SDR-R3]



















