Manokwari, TP – Seksi Pengukuran dan Pemetaan melaksanakan pemaparan (ekspos) hasil pengukuran bidang Konsolidasi Tanah Tahun 2026 yang berlokasi di Kampung Aimasi, Senin (13/07/26).
Pemaparan ini bertujuan untuk memastikan seluruh bidang Konsolidasi Tanah telah berstatus clean and clear (bersih dan jelas) sebelum dilaksanakannya musyawarah bersama masyarakat selaku pemegang hak atas tanah.
Berdasarkan hasil pemaparan, diperoleh informasi mengenai kondisi rill bidang tanah saat ini, yang meliputi luas penguasaan fisik, fasilitas umum yang telah terbangun, dan fungsi kawasan.
Dalam forum tersebut, terdapat beberapa poin perhatian dari para Kepala Seksi: Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menyampaikan perlunya visualisasi atau gambaran desain sederhana mengenai bidang tanah yang akan disertipikatkan.
Hal ini penting agar materi mudah dipahami oleh masyarakat pada saat pelaksanaan musyawarah.Disamping itu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menegaskan bahwa kelengkapan data yuridis (hukum) mutlak diperlukan guna mendukung kesesuaian hasil pengukuran fisik yang telah tersedia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Evalin Magdalena Kadakolo dan staf, Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ofel Anako Seimahuira dan staf, beserta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dody Irawan Natakusuma dan staf. [SDR-R3]



















