Manokwari, TP – Kabupaten Manokwari mendapat Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dari APBN sebesar Rp58,984 miliar lebih, yang mana tahap 2 sudah disalurkan ke 107 kampung senilai Rp23,382 miliar lebih.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Aswandi mengatakan, untuk penyaluran tahap 1 sudah dilakukan ke semua kampung.
Sementara untuk penyaluran tahap 2, dananya sudah masuk ke rekening 107 kampung, sedangkan 56 kampung belum menerima penyaluran tahap 2, karena pemerintah kampung belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan tahap 1.
Menurut Aswandi, laporan pertanggungjawaban menjadi syarat utama sebelum pemerintah daerah mengusulkan pencairan tahap 2 melalui sistem pemantauan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pertanggungjawaban penggunaan tahap pertama terlebih dahulu harus jelas. Setelah itu baru kami masukkan ke sistem Kementerian Keuangan sebagai dasar penyaluran tahap kedua,” rinci Aswandi kepada para wartawan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (13/7/2026).
Ia menargetkan penyaluran Dana Desa tahap 2 paling lambat selesai pada September-Oktober, karena pemda tidak ingin menyalurkan hingga akhir tahun sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Seluruh proses penyaluran ditargetkan selesai paling lambat September hingga Oktober, sehingga pemerintah kampung memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan seluruh program pembangunan,” kata Aswandi.
Ditegaskannya, penggunaan Dana Desa tetap mengacu pada 8 prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah, salah satunya untuk penanganan stunting melalui program kesehatan masyarakat.
Lanjut Plt. Kepala DPMK, setiap kampung wajib mengalokasikan setidaknya 20 persen untuk mendukung program ketahanan pangan.
“Regulasinya sudah jelas. Ada delapan prioritas penggunaan Dana Desa. Meski demikian, besaran anggaran yang digunakan pada masing-masing program tetap ditentukan melalui musyawarah kampung sesuai kebutuhan masyarakat,” tandas Aswandi. [SDR-R1]




















