Manokwari, TP – Dinas Sosial Kabupaten Manokwari mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Coba Digitalisasi Perlindungan Sosial dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui KPTDP di Kantor Bupati Manokwari, Jumat (17/7/2026).
Uji coba melibatkan masyarakat dalam implementasi program sebagai bagian dari upaya Pemerintah Pusat membangun sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono mengatakan, digitalisasi perlindungan social menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda seiring meningkatnya tuntutan Masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
Dijelaskannya, Pemerintah Pusat terus mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk sistem perlindungan sosial, sehingga pemerintah daerah perlu memperkuat pendataan, verifikasi hingga pemutakhiran data penerima manfaat secara berkelanjutan.
Ia berharap melalui digitalisasi pelayanan menjadi lebih cepat, resiko kesalahan data maupun duplikasi penerima bantuan dapat ditekan, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurutnya, sistem yang terintegrasi juga akan meningkatkan akuntabilitas karena seluruh proses dapat ditelusuri dan diaudit, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Pemkab Manokwari mendukung penuh pelaksanaan uji coba ini melalui penyiapan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pengembangan mekanisme pemutakhiran data secara berkelanjutan,” kata Mugiyono.
Ia mengajak peserta memanfaatkan kegiatan bimtek untuk memahami alur kerja sistem digital yang akan diterapkan, sekaligus menyampaikan berbagai kendala di lapangan agar dapat dicarikan solusi bersama sebelum implementasi secara penuh.
Sementara perwakilan dari Kementerian PAN-RB/KPTDP, Andres Batu mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial dihadirkan untuk menjawab berbagai persoalan penyaluran bantuan sosial yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Dijelaskannya, melalui aplikasi digital tersebut masyarakat dapat melakukan pendaftaran, mengecek status bantuan sosial, hingga mengajukan sanggahan secara mandiri apabila merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.
“Data yang dimasukkan masyarakat menjadi tanggung jawab masing-masing. Bantuan nanti disalurkan langsung ke rekening penerima yang telah terverifikasi,” jelasnya.
Ia menyadari tidak semua masyarakat mampu mengakses layanan digital secara mandiri. Karena itu, pemerintah menyiapkan agen pendamping yang bertugas membantu kelompok masyarakat tertentu.
Disebutkannya, terdapat 3 kelompok prioritas yang akan didampingi, yakni masyarakat yang belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat yang tidak memiliki atau tidak mampu mengoperasikan telepon pintar berbasis Android maupun iOS serta kelompok lanjut usia.
Dirinya mengimbau Masyarakat yang sudah memiliki telepon pintar dan mampu mengoperasikan aplikasi, segera melakukan pendaftaran secara mandiri, karena agen hanya membantu masyarakat yang memang mengalami keterbatasan.
Andres menambahkan, pelaksanaan bimtek di Manokwari merupakan tahap awal sebelum uji coba yang lebih luas pada Agustus 2026. Pada tahap itu, Pemerintah Pusat akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk melakukan sosialisasi, sekaligus evaluasi implementasi sistem digital perlindungan sosial di daerah.
“Sehingga melalui uji coba tersebut, pemerintah berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial ke depan semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. [SDR-R1]




















