Manokwari, TP – Rencana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Papua Barat membentuk unit pelaksana teknis (UPT), dipastikan tertunda akibat anggaran operasional yang terbatas.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat, Jafar Werfete mengakui, pembentukan UPT mempunyai peran vital untuk menangani pengembangan pariwisata secara teknis di lapangan, tetapi rencana itu belum bisa direalisasikan.
“Ketika kita bentuk UPT yang jelas akan berdampak pada peningkatan biaya operasional. Jadi, sampai saat ini kebutuhan ini belum bisa kita penuhi,” ungkap Werfete kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (20/7/2026).
Dijelaskan Werfete, tidak tersedianya UPT menjadi salah satu factor belum optimalnya pengembangan pariwisata di daerah. Meski begitu, ia menegaskan, pentingnya pembagian peran antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten maupun kota.
Ia mengutarakan, ujung tombak pengelolaan dan pengembangan destinasi pariwisata, pada dasarnya berada di tingkat kabupaten, sedangkan Pemprov akan berperan untuk memberi intervensi dalam peningkatan daya saing destinasi tersebut.
“Tugas kita di Provinsi memfasilitasi dan meningkatkan daya saing atraksi maupun destinasi yang ada di kabupaten agar bisa naik kelas,” tandas Werfete.
Ditanya tentang penambahan pegawai baru dari penyerahan surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) pada Disbudpar? Werfete mengatakan, saat ini 14 pegawai baru sudah resmi bergabung untuk memperkuat jajaran staf di lingkungan Disbudpar.
Lanjut Werfete, dengan masuknya 14 pegawai baru tersebut, total pegawai mencapai 54 orang. Menurutnya, angka ini sudah memperhitungkan dinamika internal, termasuk ada pegawai yang keluar maupun mutasi ke dinas lain, dari jumlah sebelumnya yang mencapai 49 orang.
“Pegawai kita lulusan SMA hanya tiga orang, selebihnya sarjana. Kami sudah distribusikan ke empat bidang, termasuk di Sekretariat. Ada sarjana pariwisata, antropologi, hingga sastra,” tandas Werfete. [FSM-R1]




















