• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Kota Sorong Perketat Pengawasan Distribusi Mitan Mitigasi Kelangkaan

AdminTabura by AdminTabura
21/07/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Kota Sorong Perketat Pengawasan Distribusi Mitan Mitigasi Kelangkaan

Kepala Dinas Perindustrian Kota Sorong Eduard Jitmau (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong – Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, memperketat pengawasan distribusi minyak tanah (mitan) bersubsidi sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kelangkaan serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian Kota Sorong Eduard Jitmau di Sorong, Selasa, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin bersama agen penyalur dan petugas di lapangan mengingat kebutuhan minyak tanah di Kota Sorong terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk, sementara kuota yang tersedia masih terbatas.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah di Kota Sorong. Kebutuhan masyarakat terus meningkat, sementara kuota yang diberikan pemerintah pusat masih terbatas,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila ditemukan indikasi kelangkaan di suatu wilayah, Dinas Perindustrian segera berkoordinasi dengan Pertamina, agen penyalur, dan DPR Kota Sorong untuk menelusuri penyebabnya serta memastikan distribusi kembali normal.

Menurut dia, seluruh agen dan pangkalan minyak tanah berada dalam pengawasan pemerintah daerah sehingga distribusi dapat dipantau secara berkala.

“Minyak tanah yang dialokasikan untuk Kota Sorong harus tetap disalurkan kepada masyarakat di Kota Sorong dan tidak boleh dialihkan ke daerah lain,” ujarnya.

Eduard menegaskan pangkalan yang terbukti tidak menyalurkan minyak tanah sesuai peruntukan akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari peringatan hingga pemutusan kerja sama dengan agen penyalur.

Ia mengungkapkan, pada awal 2026 pemerintah telah memanggil salah satu pangkalan setelah menerima laporan masyarakat terkait stok minyak tanah yang habis hanya dalam waktu satu hingga dua jam setelah didistribusikan. “Kami memberikan peringatan kepada pangkalan tersebut. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksinya dapat berupa pemutusan penyaluran,” katanya.

Dinas Perindustrian Kota Sorong mencatat alokasi minyak tanah bersubsidi yang diterima daerah itu mencapai 1.455 kiloliter (KL) per bulan dan didistribusikan melalui tujuh agen resmi kepada 599 pangkalan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Sorong.

Eduard menjelaskan alokasi terbesar diterima PT Murni Energi Utama sebanyak 380 KL untuk 121 pangkalan, diikuti PT Adhya Pratama Lestari sebanyak 315 KL untuk 125 pangkalan, dan PT Berkat Abadi Sorong sebanyak 235 KL untuk 93 pangkalan.

Selanjutnya, PT Sinar Kuin Sejahtera memperoleh alokasi 220 KL untuk 76 pangkalan, PT Wiraniaga Mandiri sebanyak 155 KL untuk 72 pangkalan, PT Syeni Edi Energi sebanyak 100 KL untuk 74 pangkalan, serta PT Barokah Cahaya Abriani Indojaya memperoleh 50 KL untuk 38 pangkalan.

Dari total 599 pangkalan yang beroperasi di Kota Sorong, sebanyak 83 pangkalan dikelola oleh Orang Asli Papua (OAP) dan 516 pangkalan dikelola oleh non-OAP.

“Kita akan terus memperkuat pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi melalui koordinasi dengan Pertamina, agen penyalur, dan instansi terkait agar pasokan tetap tersedia serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi di tengah keterbatasan kuota yang diberikan pemerintah pusat,” ujarnya. [Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu/Editor: Evi Ratnawati/ANTARA]

Previous Post

Imigrasi Manokwari: Realisasi PNBP 829 Paspor Capai Rp586 Juta

Next Post

TNI AD Tuntun Dua Eks Anggota OPM Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI

Next Post
TNI AD Tuntun Dua Eks Anggota OPM Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI

TNI AD Tuntun Dua Eks Anggota OPM Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!