Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengusulkan penambahan kuota jamaah haji menjadi 900 orang, yang dibagi masing-masing 450 orang untuk Provinsi Papua Barat dan 450 orang untuk Provinsi Papua Barat Daya, guna memperpendek masa tunggu keberangkatan calon jamaah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere di Sorong, Jumat, mengatakan penambahan kuota diperlukan karena masa tunggu keberangkatan haji masih cukup panjang sehingga banyak calon jamaah harus menunggu bertahun-tahun untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.
Ia mengaku pernah menyaksikan secara langsung calon jamaah yang telah didaftarkan melalui dukungan anggaran pemerintah daerah meninggal dunia sebelum memperoleh kesempatan berangkat haji akibat lamanya antrean.
“Saya pernah sedih karena dari empat orang yang kami usulkan, dua orang masih menunggu sampai hari ini, sementara dua lainnya sudah meninggal dunia sebelum sempat berangkat haji,” katanya dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Kota Sorong, Jumat.
Menurut dia, pemerintah daerah selama ini juga telah membantu biaya transportasi jamaah dari daerah asal menuju embarkasi dan dari debarkasi kembali ke daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung masyarakat.
Selain mengusulkan penambahan kuota, Pemprov Papua Barat juga mendukung pembukaan embarkasi haji di Kota Sorong.
“Keberadaan embarkasi tersebut dinilai akan memangkas biaya perjalanan jamaah dari wilayah Papua sekaligus meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan,” ucap Ali Baham.
Dia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan penambahan kuota jamaah haji serta percepatan pembentukan embarkasi haji di Kota Sorong demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Tanah Papua.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenja) Papua Barat, jumlah daftar tunggu jamaah haji di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya saat ini mencapai 12.063 orang.
Daftar tunggu ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Manokwari sebanyak 2.000 orang, Kabupaten Sorong 1.402 orang, Kabupaten Fakfak 1.163 orang, Kabupaten Kaimana 622 orang, Kabupaten Sorong Selatan 433 orang, Kabupaten Teluk Wondama 233 orang, dan Kabupaten Manokwari Selatan 130 orang. [Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu/Editor: Risbiani Fardaniah/ANTARA]




















