Bintuni, TP – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRK Teluk Bintuni menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Kamis (23/7/2026). Pandangan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PPP, Wagiman, S.E.
Dalam pemaparannya, Wagiman menegaskan kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama sekaligus prinsip tertinggi dari seluruh kebijakan pembangunan daerah. “Kondisi masyarakat terus berubah dinamis, sehingga evaluasi pelaksanaan anggaran mutlak dilakukan agar tetap tepat sasaran,” ujarnya.
Fraksi PPP memberikan apresiasi kepada eksekutif dan legislatif atas kerja sama menyelesaikan tahapan penyusunan raperda, serta kepada Bupati, pimpinan sidang, tim anggaran, seluruh kepala OPD, dan Badan Anggaran DPRK atas terselenggaranya proses tersebut.
Berdasarkan data yang disajikan, APBD 2025 menetapkan pendapatan sebesar Rp3.020.673.174.952,00 dengan realisasi Rp2.622.437.339.277,75 atau 86,8 persen. Sementara belanja yang ditetapkan Rp3.161.485.710.299,42 terealisasi Rp2.671.717.224.598,32 atau 84,5 persen, sehingga terjadi defisit Rp49.279.885.320,57 yang ditutup melalui pembiayaan.
Fraksi PPP menyampaikan empat catatan penting: pertama, instansi terkait terus berinovasi menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tolak ukur kemandirian fiskal daerah; kedua, seluruh OPD dimaksimalkan penyerapan anggaran dan ketepatan waktu pelaporan pertanggungjawaban guna menjaga kepercayaan pemerintah pusat; ketiga, komitmen lebih kuat merealisasikan program yang telah disepakati; keempat, perencanaan matang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar tidak menumpuk kembali.
Di sisi lain, Fraksi PPP mengapresiasi diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Fraksi berkomitmen mendukung penuh upaya mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi kepentingan masyarakat luas. [CR25-R2]



















