Bintuni, TP – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga melakukan pencurian di lingkungan SMA Sanawesen. Penangkapan dilakukan Selasa (28/7) setelah penyelidikan intensif pasca laporan yang diterima kepolisian sehari sebelumnya.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kasus bermula dari laporan berinisial YWS pada Senin (27/7). Tim yang dipimpin Ipda Yusbin, S.H., segera menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor, menelusuri lokasi kejadian, serta mengamankan tiga rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil analisis rekaman, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku secara bertahap: Randi Siwana (RS) di Jalan SS Fimbay, serta Armando Brian Orocomna (ABO) dan Gonsales Rahmadi Kutanggas (GRK) berusia 14 tahun di Jalan Kali Kodok. Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain tas selempang, empat unit kamera CCTV, speaker lengkap dengan pengisi daya, perangkat router, jam dinding, serta perlengkapan tulis.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menegaskan penanganan kasus akan mengacu pada aturan perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sekaligus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.[CR25-R2*]




















