Manokwari,TP – DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Papua Barat mengimbau masyarakat agar tidak terdistraksi maraknya jajak pendapat atau polling terkait bakal calon Wali Kota Manokwari yang dinilai masih terlalu dini, mengingat status Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Manokwari belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Ketua DPD Ormas MKGR Papua Barat, Amin Ngabalin, S.Pi, menegaskan energi dan perhatian seluruh elemen masyarakat saat ini sebaiknya dipusatkan untuk bersama-sama mengawal dan memperjuangkan percepatan proses pemekaran. “Kami menghormati kebebasan berpendapat, namun pembahasan nama calon belum memiliki landasan yang pasti selama DOB belum sah ditetapkan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, dinamika survei memang bagian dari demokrasi, namun hasilnya bukan dasar hukum untuk penetapan calon maupun penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Ia mengajak tokoh adat, agama, ormas, partai politik, dan seluruh lapisan masyarakat bersatu mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari di bawah Bupati Hermus Indou memperjuangkan terwujudnya DOB.
“Persatuan saat ini jauh lebih bermakna dibandingkan memecah perhatian pada kompetisi politik yang waktunya belum tiba. Setelah DOB resmi terbentuk, barulah kita membangun proses demokrasi penentuan pemimpin secara sehat, terukur, dan sesuai aturan,” tegas Amin.[FSM-R2]



















