• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Bawa 5,4 Kg Ganja dari Jayapura, Wanita 24 Tahun Dibekuk di Atas Kapal

AdminTabura by AdminTabura
30/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Bawa 5,4 Kg Ganja dari Jayapura, Wanita 24 Tahun Dibekuk di Atas Kapal

Barang-bukti Ganja seberat 5.455 gram yang dibawa FAK dari Jayapura. Foto: TP/IST

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Tim BRASKO Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FAK (24) yang diduga menjadi kurir narkotika membawa ganja seberat 5.455 gram atau sekitar 5,4 kilogram. Penangkapan dilakukan di atas KM Dobonsolo saat kapal merapat di Pelabuhan Sorong, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.25 WIT.

Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi yang diterima Minggu (26/7) terkait pergerakan tersangka dari Jayapura menuju Sorong membawa barang terlarang. Tim segera melakukan pemantauan dan penyelidikan hingga memastikan keberadaan tersangka saat kapal tiba.

Saat digeledah di hadapan saksi karyawan PT Pelni, di dalam koper berwarna merah marun milik tersangka ditemukan 141 bungkus plastik berisi ganja yang telah dibungkus lakban cokelat. Barang bukti lain yang disita meliputi satu unit telepon genggam, 14 gulung lakban, serta sejumlah plastik pembungkus. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengantar barang kepada seseorang yang menunggu di pelabuhan, namun pihak yang dituju tidak ditemukan saat petugas melakukan pengejaran.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tak akan berhenti memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya. Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.[CR24-R2*]

Previous Post

Belum Resmi DOB, MKGR Nilai Polling Wali Kota Manokwari Terlalu Dini

Next Post

Sambut HUT ke-81 RI, Gubernur Papua Barat Terbitkan Instruksi Tentang Larangan Penjualan Miras

Next Post
Sambut HUT ke-81 RI, Gubernur Papua Barat Terbitkan Instruksi Tentang Larangan Penjualan Miras

Sambut HUT ke-81 RI, Gubernur Papua Barat Terbitkan Instruksi Tentang Larangan Penjualan Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!