Manokwari, TP – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru menjabat, I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., membuka lebar kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap oknum jaksa yang diduga melanggar aturan atau tidak menjalankan tugas dengan benar.
Hal ini ditegaskan Kejati Papua Barat agar nama baik lembaga kejaksaan tetap terjaga dan tidak tercederai oleh perilaku oknum yang menyimpang.
“Kalau nanti ada oknum jaksa yang ‘nakal’ di Papua Barat, silakan masyarakat lapor. Pasti diproses sesuai mekanismenya,” tegas Kejati Papua Barat usai bersilaturahmi dengan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., di Kantor Gubernur, Arfai, Kamis (13/8/2026).
Kejati menambahkan, seluruh pelaksanaan tugas jaksa baik di bidang pidana umum, pidana khusus, perdata, maupun tata usaha negara telah diatur berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar berjalan secara profesional, terukur, dan akuntabel.
Menurut Kejati, setiap kinerja dan perilaku jaksa juga senantiasa dipantau oleh Bidang Pengawasan dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Jadi, jika ada oknum jaksa yang melanggar, silakan informasikan kepada kami. Akan diproses melalui Bidang Pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku dan pasti akan ditindaklanjuti,” tegaskan I Putu Gede Astawa secara tegas. [FSM-R2]




















