Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Interfaith Rainforest Initiative (IRI) dan Forum Komunikasi Umat Beragama Papua Barat resmi meluncurkan Chapter IRI Indonesia Provinsi Papua Barat. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (12/8/2026), sebagai bagian dari rangkaian agenda tiga hari hingga 14 Agustus 2026 yang turut dihadiri Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hening Parlan
Mengusung tema “Hutan Suci, Masa Depan Bersama, Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua”, peluncuran ini bertujuan memperkenalkan visi dan misi IRI, membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan, memperkuat jejaring kolaborasi lintas keimanan, menyusun agenda prioritas, serta mendukung visi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Papua Barat sekaligus Plt. Kepala Bapeda Papua Barat , Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, menjelaskan hubungan manusia, alam, dan nilai spiritual menjadi fondasi penting menjaga keseimbangan ekologis.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas agama, masyarakat adat, pemerintah, akademisi, dan elemen masyarakat sipil untuk memperkuat perlindungan hutan berbasis nilai moral dan keimanan.
Ia melaporkan, kegiatan ini dirangkai dengan diskusi panel lintas pemangku kepentingan, penandatanganan nota kesepahaman, hingga penanaman pohon sebagai lambang komitmen bersama.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., menyampaikan Papua kaya sumber daya alam, namun masyarakat belum sepenuhnya menikmati manfaat secara merata.
“Mari kita jaga alam, alam menjaga kita. Jaga hutan, hutan menjaga kita. Jaga laut, laut menjaga kita. Kita birukan langit, hijaukan bumi, tinggalkan mata air untuk anak cucu, bukan air mata,” ajak Gubernur.
Gubernur mengingatkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat menetapkan 70 persen kawasan sebagai hutan yang wajib dijaga, dilindungi, dan dimanfaatkan secara bijaksana.
“Kita harus membedakan kawasan mana untuk pembangunan, perkebunan, pemukiman, dan kawasan mana yang harus tetap lestari. Kerusakan hutan telah memicu bencana di berbagai daerah, jangan sampai itu terjadi di Papua Barat,” tegasnya.
Gubernur juga mengusulkan gerakan penanaman satu juta pohon Matoa sebagai upaya pelestarian spesies khas Papua sekaligus mengembalikan kekayaan hayati yang semakin menipis.
“Hutan bukan sekadar bernilai ekonomi, melainkan fondasi identitas, spiritualitas, dan kearifan hidup masyarakat Papua selama ribuan tahun. Di tengah ancaman perubahan iklim global, perlindungan hutan Papua menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan, Papua Barat telah berkomitmen melindungi minimal 70 persen ekosistem hutan dan 50 persen wilayah perairan.
Peluncuran Chapter IRI Papua Barat diharapkan memperkuat komitmen tersebut melalui pendekatan lintas iman dan nilai keimanan dalam menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang. [FSM-R2]




















